Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Kasus E-KTP

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |12:54 WIB
KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Kasus E-KTP
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024). 

Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gd. KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan. 

Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar. Usai pemeriksaan, ia menyatakan terdapat dua tersangka baru. 

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement