Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Segerombolan Emak-Emak Mengamuk: Ini Pesanan!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |16:08 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Segerombolan Emak-Emak Mengamuk: Ini Pesanan!
Emak-emak mengamuk di sidang Tom Lembong (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hakim menolak gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas status tersangka di kasus impor gula. Tak sesuai harapan, pendukung Tom Lembong mengamuk setelah mendengar putusan tersebut.

Peristiwa itu berawal saat putusan yang dibacakan Hakim tunggal Tumpanuli Marbun menolak gugatan permohonan praperadilan yang diajukan Tom Lembong untuk seluruhnya. Para pendukung Tom Lembong yang berisi dari ibu-ibu dan bapak-bapak pun mengamuk. 

Mereka sampai menunjuk-nunjuk tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sambil berteriak dengan nada kencang. "Ini pesanan, orang tidak salah apa-apa dipenjara, ini politisasi," kata para pendukung sambil ngamuk-ngamuk di ruang sidang, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Tak sampai di situ, saat digiring polisi untuk keluar ruang sidang, mereka malah menggelar aksi demo di depan area PN Jaksel. Mereka membawa poster bertuliskan protes untuk segera membebaskan Tom Lembong.

Adapun gugatan permohonan praperadilan tersebut diajukan Tom Lembong karena menilai penetapan tersangkanya di kasus dugaan korupsi impor gula tak sah. Penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung dianggap sewenang-wenang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement