Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari 40 Tahanan KPK, Hanya 10 yang Bisa Nyoblos Pilkada Serentak

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 27 November 2024 |13:53 WIB
Dari 40 Tahanan KPK, Hanya 10 yang Bisa Nyoblos Pilkada Serentak
Tahanan KPK Nyoblos Pilkada Serentak 2024. Foto: Humas KPK.
A
A
A

Dalam proses tersebut, Budi menyatakan pihaknya tidak bekerja sendiri. Menurutnya, KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, Jakarta. 

"Terdiri dari Petugas KPPS 2 orang, pengawas Pemilu 1 orang, dan saksi 1 orang. Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar Tahanan, salah satunya sebagai pemilih dalam pilkada terpenuhi," tutupnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement