Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Pihaknya akan berupaya penuh memastikan hak-hak almarhum dapat terpenuhi.
"Yang pertama kami ucapkan belasungkawa mudah-mudahan almarhum husnul khatimah, kedua KPU Kota Bogor berupaya tadi komunikasi langsung dengan seketeriat apa yang menjadi haknya keluarganya diproses secepat mungkin," ucap Habibi.
Habibi menambahkan, pada dasarnya setiap TPS itu dijaga oleh dua orang PAM TPS yang rekrutmennya ada di kewilayahan. Tetapi, tanggungjawabnya tetap berada di ranah KPU Kota Bogor.
"Kami pada waktu rekrutmen koordinasi juga dengan temen-temen di bagian Pemkot, tentu ada istirahat ada dua orang, mereka hanya menjaga di pintu masuk dan keluar. Tadi juga disampaikan keluarga tidak ada riwayat sakit apapun, (jaminan kematian) iya, sedang kita proses," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )