JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (1/12/2024).
Melansir akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Namun, ada juga yang hingga pukul 17.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit.
Jaksel : Tak ada pelayanan.