Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Perambahan Mangrove di Desa Tanjung Rejo, Sanksi Tebang 1 Harus Tanam 500 Pohon

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |00:51 WIB
Banyak Perambahan Mangrove di Desa Tanjung Rejo, Sanksi Tebang 1 Harus Tanam 500 Pohon
Kepala Desa Tanjung Rejo Selamet (Foto: Awaludin/Okezone)
A
A
A

Tidak hanya itu, warga juga memanfaatkan buah dari tanaman mangrove untuk dijual ke pasar domestik. Mulai dari dodol, jus, selai, keripik mangrove dan sebagainya.

“Saat ini pohon mangrove itu belum berbuah. Kalau sudah musim buah, pohon berembang ini dagingnya (buah) inilah yang dapat diolah menjadi dodol mangrove dan selai mangrove,” tuturnya.

Di samping itu, Pemdes juga membangun taman edukasi mangrove di Dusun 13, yang menceritakan tentang manfaat mangrove. Kata dia, mangrove ditata dengan baik sekaligus melakukan budidaya ikan, kepiting dan udang di dalamnya sekitar tiga hektar.

“Untuk makanannya itu cukup dengan plankton yang ada di tambak dan lumut. Kami juga berbudidaya lebah di bawah pohon mangrove,” pungkasnya.

Diketahui, Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) adalah program konservasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan World Bank. Program ini bertujuan untuk merehabilitasi ribuan hektar mangrove yang terdegradasi di empat fokus lokasi, yakni di Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Langkah ini dilakukan demi memperkuat ketahanan pesisir, mengurangi emisi karbon, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain berfokus pada pemulihan ekosistem mangrove, M4CR juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui berbagai program berkelanjutan yang melibatkan masyarakat, seperti ekowisata, produksi kuliner lokal dan pelatihan pengelolaan sumber daya alam.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam aksi iklim global dan bertujuan untuk mengurangi kerentanan masyarakat pesisir terhadap bencana alam melalui pendekatan konservasi yang terpadu. Melalui kolaborasi antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement