JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Mabes Polri untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melakukan penebangan hutan bakau (mangrove) secara liar.
Sebab, dampak dari pembalakan liar tersebut dapat merugikan banyak pihak. "Jadi yang seharusnya juga mendapatkan sanksi pidana itu orang-orang bahkan korporasi yang menerima manfaat dari praktik jahat tersebut," kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurut Uli, pembalakan hutan bakau membuat masyarakat pesisir dirugikan. Sehingga, pembalakan liar hutan mangrove ini harus diberantas sampai ke penerima manfaat yang paling besar.
Uli meminta agar Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi untuk mengusut perusahaan yang terlibat dalam praktik pembalakan liar.
"Menurut kami penting juga kemudian untuk dicek lebih jauh siapa penerima manfaat dari semua rantai penjualan itu karena dia gak mungkin berdiri sendiri, jadi kalau ada orang melakukan pembalakan terus menjual mengekspor, ini gak berdiri sendiri," ujarnya.
"Ini sama kaya kasus pertambangan liar atau pertambangann ilegal emas, meskipun warga yang melakukan penambangan emas tapi di belakang mereka ada beking ada perusahaan yang kemudian menyediakan peralatan, ini juga perlu dicek di kasus mangrove," kata Uli.