Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Perambahan Mangrove di Desa Tanjung Rejo, Sanksi Tebang 1 Harus Tanam 500 Pohon

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |00:51 WIB
Banyak Perambahan Mangrove di Desa Tanjung Rejo, Sanksi Tebang 1 Harus Tanam 500 Pohon
Kepala Desa Tanjung Rejo Selamet (Foto: Awaludin/Okezone)
A
A
A

MEDAN - Mangrove merupakan ekosistem unik yang ditemukan di pesisir tropis dan subtropis, di mana air laut bercampur dengan air tawar. Mangrove memiliki berbagai manfaat penting bagi lingkungan, masyarakat, dan kehidupan laut. 

Namun, meskipun memiliki peran vital, mangrove semakin terancam oleh aktivitas manusia, seperti alih fungsi lahan, pembangunan, dan pencemaran, seperti yang terjadi di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar itu, Kepala Desa Tanjung Rejo, Selamet, membuat regulasi baru, bahwa satu batang pohon mangrove yang ditebang harus diganti dengan 500 pohon serupa.

Hal itu dikatakan Selamet saat media gathering Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan The World Bank. Kedua lembaga ini membuat program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), sebuah aksi konservasi dan rehabilitasi mangrove.

Sejak menjadi Kepala Desa, Slamet membuat Peraturan Desa (Perdes) Nomor 522.5/07/2014. Regulasi itu berisi tentang perlindungan mangrove dan burung migran.

“Saya juga telah bergerak dari tahun 2006, mengajak masyarakat remaja masjid untuk mencintai mangrove. Setelah saya menjadi Kepala Desa 2014, kami membuat Peraturan Desa terkait dengan perlindungan mangrove dan burung migran,” kata Selamet kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Pasalnya, keberadaan hutan mangrove di Desa Tanjung Rejo dimanfaatkan warga lokal untuk membuat Kelompok Sima Batik. Kelompok ini membuat tinta kain batik memakai akar mangrove yang sudah mati, dan dapat menghasilkan ragam warna.

“Ada 22 warna dari getah (yang dihasilkan lewat akar) mangrove itu sendiri yang dibuat untuk batik,” bebernya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement