JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW). KPK menuturkan, Harun Masiku ada di lokasi yang masih bisa dipantau.
“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Tessa mengungkapkan, saat ini pihak penyidik masih terus berhati-hati mendalami setiap informasi dari keberadaan Harun Masiku.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar (negeri),” ujar dia.
Di sisi lain, Tessa juga mengingatkan konsekuensi pidan terhadap pihak-pihak yang berupaya untuk merintangi proses hukum dalam perkara tersebut.
Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.