JAKARTA - Langkah Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Paslon nomor urut 02, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi mendapatkan respons positif dari Pramono Anung. Paslon nomor urut 3 yang berpasangan dengan Rano Karno itu mengucapkan terima kasih pada Paslon Nomor 01 dan 02.
Seperti diberitakan sebelumnya, sampai batas akhir pendaftaran, pasangan RIDO dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak mendaftarkan sengketa hasil Pilgub ke MK. Dimana, batas akhir pendaftaran gugatan sengketa PHPU Pilgub Jakarta adalah 3x24 jam dari waktu pengumuman rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU DKI Jakarta.
Dengan tidak adanya pendaftaran gugatan maka, Pramono yang berpasangan dengan Rano Karno akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024-2029. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Dalam Pasal 22 ayat (1), pelantikan gubernur dan wakil gubernur pemenang Pilkada Serentak tahun 2024, bakal dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan tingkat wali kota hingga bupati berlangsung pada 10 Februari 2025. "Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Pramono, kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja, melihat bagaimana peristiwa dunia, ekonomi dunia, dan tekanan dunia. "Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih," imbuhnya.
Pramono menilai kontestasi Pilgub Jakarta tensi politiknya paling rendah ketimbang wilayah lainnya. Dia mengatakan dari awal sosialisasi, kampanye hingga pencoblosan politik riang gembira di Jakarta tetap bertahan dan bisa menjadi role model demokrasi di Indonesia.