Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Batal Diperiksa Hari Ini, KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Rabu Pekan Depan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |15:40 WIB
Batal Diperiksa Hari Ini, KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Rabu Pekan Depan
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Rabu 18 Desember 2024.

Hal itu setelah Yasonna Laoly meminta agar pemeriksaan yang diagendakan Jumat (13/12/2024) hari ini untuk ditunda.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap Yasonna ini berkaitan dengan perkara buronan kasus suap Harun Masiku.

"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ujar dia.

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Yassona Laoly.

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," jelas dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement