"Terutama pilkada Gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati,"sambungnya.
Tujuannya kata dia adalah agar Gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu Gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu mengatakan pihaknya akan melakukan mengevaluasi dan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat. Karena saat ini sedang reses, dia akan mendengarkan masukan masyarakat soal proses pilkada selama ini.
"Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi politik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,"ujar Sultan.
“Tapi intinya kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,”tutupnya.
(Fahmi Firdaus )