Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ruang Gubernur BI Turut Digeledah KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |19:18 WIB
Ruang Gubernur BI Turut Digeledah KPK
Ruang Gubernur BI Tak Lepas dari Penggeledahan KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya hingga digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," sambungnya. 

Sebagaimana aturan main di KPK, jika penanganan perkara sudah masuk penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka. Terkait hal tersebut, Asep belum membuka lebih jauh. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement