Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi CSR BI

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |19:48 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi CSR BI
KPK tetapkan dua tersangka kasus korupsi CSR BI (Foto : Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024, malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. 

Dalam perkara tersebut, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka. 

"Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement