Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Usai Geledah Ruangannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |11:08 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Usai Geledah Ruangannya
KPK buka peluang panggil Gubernur BI (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu setelah ruangannya menjadi salah satu yang disasar dalam penggeledahan pada Senin 16 Desember 2024, malam.

KPK akan mengonfirmasi setiap barang yang disita kepada pihak yang terkait. "Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Rabu (18/12/2024). 

Rudi menjelaskan, dalam menggeledah ruangan Gubernur BI tersebut pihaknya menyita sejumlah barang. 

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin 16 Desember 2024, malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa 17 Desember 2024.

KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement