JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penggeledahan menyasar salah satu ruangan direktorat pada OJK.
"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Tessa saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jumat (20/12/2024).
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Dari penyitaan tersebut, Tessa menyatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
"Tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.