Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Aset Harvey Moeis yang Disita, Hakim: Dirampas untuk Negara

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |20:59 WIB
Soal Aset Harvey Moeis yang Disita, Hakim: Dirampas untuk Negara
Sidang Harvey Moeis (foto: Okezone)
A
A
A

Pengacara menegaskan bahwa beberapa aset yang disita merupakan milik Sandra Dewi, yang sudah menjalani perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.  


"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," ujar kuasa hukum Harvey Moeis, Andi, usai sidang putusan pada Senin (23/12/2024).  


Menurut Andi, penyitaan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hakim. 


"Kami belum menerima salinan putusan, jadi belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini. Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan," tambahnya. 


Selain isu pisah harta, tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa banyak aset yang disita sudah diperoleh terdakwa sebelum tempus perkara atau terjadinya tindak pidana, pada 2015. 


"Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," kata Andi. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement