JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai dugaan penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk politisasi hukum. Dirinya pu membandingkan kasus yang menjerat Hasto dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh KPK.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya.
Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.