JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dari Sprindik yang diterima Okezone, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.
Kabar tidak sedap ini membuat libur natal dan tahun baru 2025, Hasto Kristiyanto menjadi terganggu. Sprindik ini juga menjadi kado pahit Hasto di malam natal.
“Bapak (Hasto) rencana mau libur natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang, kita aja enggak tau teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” ujar Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara, di rumah Hasto, Taman Villa Kartini blok G3, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024).
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun mengaku terkejut mendengar kabar bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka.
"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari dimana Hasto merayakan hari natal," kata Komaruddin kepada wartawan.
Menurutnya, suasana perayaan natal seharusnya bisa membawa kedamaian bagi para pengikutnya. Termasuk dalam hal ini, Hasto juga harus merasakan kedamaian natal itu. "Namun sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto," ujarnya .
Hasto Dijerat Dua Perkara
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK menetapkan tersangka Hasto terkait perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto juga dikabarkan menjadi tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.
Reaksi Megawati Hasto Dijadikan Tersangka
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri disebut belum mengetahui kabar terkait ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, Presiden kelima RI itu belum merespons lebih jauh soal kabar tersebut.
"Nggak ada (kabar dan respons dari Ibu Megawati)," kata Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
KPK Akan Umumkan Status Hasto
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Secepatnya kita konpers (pengumuman penetapkan tersangka)," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/12/2024).
Profil Hasto dan Karier Politik di PDIP
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Ayahnya bernama Antonius Krido Pardjono dan sang ibu bernama Yohana Sutarmi.
Semasa SMA di Kolese de Britto, Hasto mulai tertarik dengan membaca buku-buku politik, sejalan dengan aktivitas saat SMA yang dilalui dengan berbagai macam organisasi.
Lulus SMA, Hasto melanjutkan studi perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Teknik Kimia pada tahun 1985. Dia banyak bergabung ke organisasi kemahasiswaan semasa di kampus.
Lulus kuliah pada 1991, Hasto bekerja di BUMN PT Rekayasa Industri. Saat awal kariernya dia menempati jabatan UOA Precommissioning/Commissioning Enginer untuk menjalankan pabrik di instrument air dryer, Water Treatment, Gas Turbine Generator dan Pabrik Ammonia.
Meski memulai karier di dunia industri, ketertarikan Hasto terhadap politik terus berkembang. Kemudian, dia memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan pada 1999.
Hasto lalu terpilih menjadi Anggota DPR RI pada tahun 2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur. Keberhasilannya di DPR membawa Hasto hingga posisi puncak di DPP PDI Perjuangan. Pada 2014 dia menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Sekretaris Jenderal PDIP hingga saat ini.
(Fahmi Firdaus )