BOGOR - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau oneway menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan sistem oneway diberlakukan karena mulai terjadi peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata tersebut.
Pantauan Okezone di lokasi, antrean kendaraan mengular di Simpang Gadog mencapai 2 kilometer akibat masyarakat yang ingin menikmati libur natal.
"Kami sudah melaksanakan penerapan ganjil genap tadi pagi dan imbas dari ganjil genap sudah mencapai KM 46 kurang lebih 2 kilometer dari Simpang Gadog," kata Ardian kepada Okezone di lokasi, Rabu (25/12/2024).
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk menerapkan sistem oneway dari arah Jakarta menuju Puncak. Sistem oneway ini diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.
"Maka, itu sudah menjadi dasar pertimbangan kami untuk dilakukan rekayasan lain (oneway)," ungkap Ardian Novianto.