Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 15 Tahun, Crazy Rich Budi Said Juga Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Emas 58,841 KG

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2024 |13:41 WIB
Divonis 15 Tahun, Crazy Rich Budi Said Juga Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Emas 58,841 KG
Crazy Rich Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara. Foto: Okezone/Nur Khabibi.
A
A
A

"Menyatakan Terdakwa Budi Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara dan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Hakim Tony di ruang sidang. 

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," sambung Hakim.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement