Diketahui, KPK menetapkan membuka penyidikan kasus tersebut pada 9 Desember 2024. Untuk sementara, Lembaga Antirasuah menetapkan dua tersangka.
"KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)