Namun, Guntur tidak menjelaskan lebih detail perihal kapan permintaan penjadwalan ulang dilakukan. Menurutnya, informasi lebih detail akan disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDIP, Ronny Talapessy.
Alasan Hasto Minta Penjadwalan Ulang
Guntur mengungkapkan, Hasto tidak bisa datangi Gedung Merah Putih KPK lantaran ada rangkaian kegiatan HUT PDI-Perjuangan. "Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin 6 Januari 2025. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang mmenyeret buronan Harun Masiku.
"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa, Senin.
(Arief Setyadi )