Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2025 |21:13 WIB
<i>Breaking News</i>! KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
KPK tahan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (Foto : Okezone/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, Rabu (8/1/2025). Ia ditahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. 

Sebelum dilakukan penahanan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa oleh tim penyidik KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. 

Pantauan di lokasi, Kosasih terlihat turun dari lantai dua  Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan sekira pukul 20.32 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan terborgol. 

Kemudian, ia digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan sekaligus dipaparkan konstruksi perkaranya.

Disebutkan, Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement