Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula, Salah Satunya Stafsus Tom Lembong

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |21:21 WIB
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula, Salah Satunya Stafsus Tom Lembong
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Satu diantaranya termasuk staf khusus saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). 

"Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis (9/1/2025).

Harli pun mengatakan bahwa mantan anak buah Tom Lembong yang diperiksa diantaranya SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan anak buah Tom Lembong.

 “Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.  

Berikut tujuh saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong:

1. SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016.
2. MAH selaku Staf Makassar Tene.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement