Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Optimis Menangkan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |18:20 WIB
Ketua KPK Optimis Menangkan Praperadilan Lawan Hasto Kristiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto yakin menang praperadilan lawan Hasto (Foto : Okezone/Nur Khabibi)
A
A
A

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. 

Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Gugatan Hasto terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto telah ditunjuk sebagai Hakim Tunggal dalam gugatan tersebut. Sidang perdana akan digelar pada, Selasa 21 Januari 2025.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement