WAY KANAN - Satu dari dua remaja pelaku pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23) warga Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi . Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, motif pelaku BA (17) membunuh korban karena korban sering menghina pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, BA ini sakit hati. Dia ini sering dihina oleh korban, kemudian korban ini juga sering pinjam barang-barang milik pelaku. Hinaan ini menjadi dendam, dan akhirnya di hari kejadian itu BA mempunyai niat untuk membunuh korban bersama rekannya yang kini masih buron," lanjut Umi.
Umi menyebutkan, pihaknya masih memburu rekan BA berinisial F. Umi menambahkan, kedua pelaku merupakan anak yang putus sekolah.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap F, untuk kedua pelaku ini memang masih di bawah umur. Mereka tidak tamat sekolah," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sambungnya, polisi mengamankan barang bukti berupa baju korban, golok korban dan golok pelaku. "Barang bukti yang kami amankan yakni dua bilah golok milik korban, dan pelaku," tuturnya.