"Diketahuinya bahwa pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga," sambungnya.
Sekedar informasi, Kejagung saat itu menangkap Hendry Lie di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (19/11) malam. Saat itu, Hendry Lie baru pulang dari Singapura.
Hendry disebut berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Setelah diamankan, Hendry dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 23.15 WIB dalam keadaan tangan diborgol dan digiring oleh petugas.
(Khafid Mardiyansyah)