Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Penampakan Eks Ketua PN Surabaya Pakai Baju Tahanan Dibawa ke Rutan

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |12:14 WIB
Ini Penampakan Eks Ketua PN Surabaya Pakai Baju Tahanan Dibawa ke Rutan
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur itu hanya tertunduk saat meninggalkan Gedung Kartika Kejagung, Selasa 14 Januari 2025 malam. 

Rudi digiring petugas setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Berbeda saat kedatangannya pada Selasa sore, Rudi yang terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah itu memilih menundukkan kepalanya, sambil membawa map merah di tangan yang telah terborgol.

Diapit oleh tim penyidik, Rudi berjalan cepat menuju mobil tahanan yang sudah siap membawanya menuju Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya saat diwawancara awak media.

Seperti diketahui, Kejagung secara resmi menetapkan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono (Foto: Felldy Utama/Okezone)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini didasari dengan adanya bukti yang cukup.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement