Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Dikabarkan Akan Cabuti Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata Dirjen PSDKP KKP

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |17:50 WIB
Masyarakat Dikabarkan Akan Cabuti Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata Dirjen PSDKP KKP
Direktur Jenderal PSDKP Ipung Nugroho Saksono (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30 km di pesisir Tangerang, Kamis 9 Januari 2025. Pemagaran laut ini dianggap sudah melanggar pengelolaan ruang laut. Selain itu, diduga pagar laut sepanjang 30 km ini tidak memiliki izin.
 
Lalu dikabarkan, masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Tangerang Banten akan mencabuti pagar yang terbuat dari bambu pada pekan depan.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipung Nugroho Saksono menyambut baik respon cepat masyarakat tersebut.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung Nugroho, Jumat (17/1/2025).

Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. “Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung. Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pung menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement