Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada hari ini, Senin (13/1/2025). Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
(Khafid Mardiyansyah)