Atas insiden ini, sejumlah warga melalui LBH Muhammadiyah melaporkan Kepala Desa Kohod ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan bersama 8 orang lainnya, salah satu di antaranya Sandy, seorang mahasiswa yang sempat mengaku pemasangan pagar dilakukan secara swadaya. Tuduhan pelaporan atas dasar berita kebohongan yang disampaikan terlapor kepada publik.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut, pada Sabtu 18 Januari 2025 lalu bersama masyarakat dan nelayan melakukan pembongkaran pagar laut yang berada di Pantai Tanjung Pasir dan berhasil merobohkan sejauh 2,2 kilometer. Namun, pada hari ketiga proses pembongkaran dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.
(Arief Setyadi )