Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya mengungkap jadwal pelantikan kepala daerah terpilih melalui Pilkada 2024 baru akan dibahas bersama DPR RI, KPU RI, DKPP, dan Bawaslu pada Rabu (22/1) lusa.
"Iya nanti, tanggal 22 Januari dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," kata Bima Arya di Pendopo Balaikota Jakarta, Senin (20/1/2025).
Bima menambahkan bahwa saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang aturan pelantikan pemenang Pilkada 2024 akan dilantik Februari 2025. Kendati demikian, keputusannya akan diputuskan dalam rapat kerja (raker) di DPR RI.
"Ya sementara ini Perpresnya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insyaallah ada kesepakatan keputusan di sana," ujarnya.
(Awaludin)