Kapolsek mengungkapkan, bahwa setelah mencabut laporan, korban mengaku ingin menenangkan diri dan memilih untuk tidak pulang ke rumahnya, baik di Ciparay atau Cimahi.
"Jadi setelah korban mencabut laporan, korban mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi. Sedangkan istri korban yang tiba di Polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay. Sekitar pukul 13.00 WIB Minggu, korban sudah pulang ke rumahnya," kata dia.
Setelah mencabut laporan, kata Kapolsek, korban pun mengaku kepada petugas bahwa perselisihan dengan istrinya berawal dari kesalahannya sendiri, yang kemudian berujung pada kekerasan. Meski sempat terjadi kekerasan, keduanya dikatakan masih tinggal bersama sebelum laporan dibuat.
“Korban mengakui telah melakukan kesalahan, dan perselisihan tersebut menyebabkan istrinya marah,” kata Ilmansyah.
(Arief Setyadi )