Adapun, sembilan tersangka yang dimaksud adalah, TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.
Adapun para tersangka yang telah ditahan yakni TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH, ES dan HAT. Sementara tersangka ASP saat ini tengah dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui keberadaannya.
(Puteranegara Batubara)