Tito pun menyatakan bakal mengusahakan agar perpres baru ihwal pelantikan kepala daerah bisa segera terbit sebelum 6 Februari 2025. Langkah itu dilakukan lantaran waktu pelantikan kepala daerah telah ditentukan pada 6 Februari 2025.
"Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 sudah ada perpres. karena perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu," kata Tito.
Bahkan, ia menyampaikan, pihaknya akan mengajukan draft revisi perpres pada Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
"Pekan ini kami akan ajukan draftnya, tapi kalau keputusannya kan tanda tangannya kan nanti Pak Presiden kalau setelah mau keluar kota ya. Yang penting kan perpres itu lahir sebelum tanggal 6," tegasnya.
(Puteranegara Batubara)