Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simak, Berikut Jam Operasional MRT Jakarta saat Libur Isra Mir’aj dan Imlek

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |10:42 WIB
Simak, Berikut Jam Operasional MRT Jakarta saat Libur Isra Mir’aj dan Imlek
MRT (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan tahun baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

TMC Polda Metro menjelaskan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement