JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menangkap suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), pelaku penipuan tiket pesawat yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta.
“Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21),” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Aditya menyebutkan, kedua partner in crime itu ditangkap pada Minggu dini hari tadi di salah satu rumah indekos kawasan Bogor Utara.
Dia menerangkan, kasus ini bermula saat pelapor, AS (50)melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku. Saat itu, kata Aditya, pelaku mengaku sebagai karyawan di salah satu penyedia jasa travel.
“Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap,” ujar dia.