Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Bunuh Wanita di Pondok Aren, Prajurit TNI AD Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |20:03 WIB
Diduga Bunuh Wanita di Pondok Aren, Prajurit TNI AD Ditangkap
Prajurit TNI AD bunuh wanita (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (26), hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kini, prajurit tersebut sudah dilakukan penahanan dalam rangka pemeriksaan.

“Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, kepada wartawan Jumat (31/1/2025).

Deki menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan terkait kasus tersebut. Dia menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk memproses Pratu TS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” ujar dia.

TNI AD juga meminta maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pratu TS tidak mewakil institusi TNI.

“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” jelas dia.

 

Kronologi Korban Ditemukan Tewas

Kematian korban wanita berinisial N diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ungkap Deki.

Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.

Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban N.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement