Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perintah Prabowo, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Diproses Cepat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |10:03 WIB
Perintah Prabowo, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Diproses Cepat
Perintah Prabowo, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Diproses Cepat/Okezone
A
A
A

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025. Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) enggak keberatan kalau seandainya (pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal) disatukan, karena (rentang) waktunya pendek,”tutup Tito.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement