JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.
Oleh karena itu, Mendagri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” kata Tito usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Untuk menindaklanjutinya, Tito menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang.
Harapannya, agar ada kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak. "Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut," tutur Tito.
Di sisi lain, Tito mengaku, pihaknya bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK.