Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Tunggu Hasil Uji DNA

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |17:21 WIB
Kasus Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Tunggu Hasil Uji DNA
Kasus Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Tunggu Hasil Uji DNA (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Dia juga menambahkan, Senin pagi telah mengirim kursi roda yang sempat digunakan korban sepulang dari rumah sakit ke penyidik. Termasuk juga di antaranya yang sudah diserahkan ke penyidik adalah ponsel, baju dan celana korban.

Dia menyebut terkait proses kode etiknya akan digelar di Polda DIY. “Saya sudah dikabari kalau akan digelar awal Februari (sidang kode etik) di Polda DIY, meminta menghadirkan Bu Poniyem (istri korban),” tandasnya.  

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan, pada Senin 13 Januari 2025. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu, yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Jateng. Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.

Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement