Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Senyap Hasto Perjuangkan Harun Masiku Jadi Anggota DPR Terbongkar!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |16:22 WIB
Operasi Senyap Hasto Perjuangkan Harun Masiku Jadi Anggota DPR Terbongkar!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Suap. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Tim biro hukum KPK menyatakan bahwa, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjanjikan Riezky Aprilia jabatan di BUMN jika dia mau mengalah agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI menggantikannya. Bahkan, Hasto disebut melakukan operasi senyap demi memuluskan jalan Harun Masiku. 

"Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih dan akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN," kata Tim Biro Hukum KPK di Sidang Praperadilan di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025).

Tim biro hukum KPK mengatakan dalam jawabannya, Hasto pada sekira bulan Mei 2019 mendatangi dan menemui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI. Dalam pertemuan tersebut, Hasto meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan.

"Pemohon selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan memberikan kuasa kepada Donny Tri Istiqomah guna menjadi kuasa hukum partai di Mahkamah Agung dalam rangka pengujian materiil Pasal 54 Ayat 5 huruf K Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dan Pasal 92 huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 4 Tahun 2019," tuturnya.

Adapun pengujian materiil tersebut, lanjut tim biro hukum KPK, dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan dalam menetapkan Harun Masiku agar berhak mendapatkan limpahan suara dari Nazaruddin Kiemas. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional tanggal 21 Mei 2019, KPU RI melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih. 

 

Lantas, lanjut tim biro hukum KPK, pada tanggal 31 Agustus 2019 menetapkan, antara lain untuk Dapil DPR Sumsel I, DPP PDI Perjuangan memperoleh 1 kursi dengan calon terpilih atas nama Riezky Aprilia. Pada tanggal 23 September 2019, Riezky Aprilia pada saat itu sedang di Jakarta dihubungi oleh Donny Tri Istiqomah untuk diminta bertemu di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

"Karena posisi Riezky Aprilia berada di Singapura kemudian ditemui oleh Saeful Bahri di Shangri-La Orchard Hotel Singapura pada tanggal 25 September 2019," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, papar tim biro hukum KPK, Saeful Bahri mengatakan pada Riezky Aprilia jika dia diutus dan diperintah oleh Hasto dan meminta kepada Riezky Aprilia untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih. Bahkan, akan diberikan rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN.

"Tujuan dari mundurnya Riezky Aprilia adalah untuk digantikan Harun Masiku sebagai Caleg terpilih. Namun, Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan," katanya.

Mengetahui hal tersebut, tambah tim biro hukum KPK, Hasto selaku Sekjen PDI Perjuangan tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI dari Dapil I Sumatera Selatan. Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement