Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Audiensi Dengan KPU, Perindo Ingin Lihat Perkembangan Regulasi Pemilu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |16:50 WIB
Audiensi Dengan KPU, Perindo Ingin Lihat Perkembangan Regulasi Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Sortaman Saragih
A
A
A

"Karena dasar pemikiran atau UUD 1945, yang mana hak yang ada di dalam berdemokrasi ini adalah hak rakyat. Jadi bukan hak partai. Jadi karena itu, kalau ada suara rakyat yang mendukung wakilnya untuk lolos di parlemen, itu tidak boleh sebenarnya digagalkan oleh undang-undang kebijakan pemilu," terang Sortaman.

"Kenapa? Karena mereka sudah mendorong atau mengirim putusan mereka sebagai dewan bagi mereka. Kita tahu bahwa tahun 2024 ini, itu ada 11 persen rakyat yang tidak punya anggota DPR RI. Karena dewan mereka yang mereka pilih tidak lolos karena tidak mencapai parliamentary threshold," tandasnya.

Dalam audiensi itu, para jajaran partai berlambang burung rajawali mengepakan sayap itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo.

Angela, didampingi para pengurus pimpinan lain seperti Plt Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan Bendahara Umum Partai Perindo Michael Victor Sianipar.

Ada juga Wakil Ketua Umum 1 Sortaman Saragih, Wakil Ketua Umum 2 Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum 3 Tama Satrya Langkun, dan Wakil Ketua Umum 4 Manik Marganamahendra.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement