"Hari ini tidak ada kotak-kotak, massa nomor 1 atau 2, tapi yang ada masyarakat kabupaten Malang yang bergotong royong membangun dan memajukan kabupaten Malang. Kami meminta doa supaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang," terangnya.
Sedangkan di Kota Malang, KPU Kota Malang telah memutuskan pasangan calon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, dari Pilwali 2024 lalu. Wahyu - Ali yang didukung oleh Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Gelora, PKN, Garuda, PBB, dan Hanura, Buruh, diputuskan jadi pemenang Pilwali Kota Malang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, melalui putusan itu MK tidak mengabulkan gugatan yang diusulkan oleh Budhy Pakarti, terkait sengketa Pilwali Kota Malang.
"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024. Ditetapkan di Malang 6 Februari 2025," kata Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib.