Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Anggota TNI AL Didakwa atas Pembunuhan Bos Rental, Begini Kronologinya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |19:04 WIB
2 Anggota TNI AL Didakwa atas Pembunuhan Bos Rental, Begini Kronologinya
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

5. Korban Ditembak Pelaku 

Melihat Akbar dipegangi oleh sejumlah orang, Bambang pun melepaskan tembakan ke arah keduanya sebanyak dua kali dari dalam mobil Daihatsu Sigra. Tembakan itu rupanya tak dihiraukan, Bambang kemudian turun dari mobilnya dan mendapatkan perintah dari Akbar untuk kembali menembak.

"Saat di samping kanan mobil Briio, Bambang dengan jarak 2 meter menembak Ramli, Agus Zami dan Aidar yang sebelumnya memegangi Akbar pun melepas Akbar dan memilih menyelamatkan diri," ujarnya.

Akbar yang berhasil lepas dari cengkraman pun langsung melarikan diri ke Mobil Honda Brio. Di momen itu, Ilyas seorang bos rental kemudian hendak mengambil senjata yang digenggam oleh Bambang.

"Ilyas mendekati Bambang dari belakang dan ingin merebut senjata Bambang, selanjutnya dengan berjarak 1 meter, Bambang berbalik badan dan secara reflek menembak Ilyas," tuturnya.

Usai peristiwa tersebut, ketiga terdakwa pun melarikan diri lantaran diteriaki maling. Selanjutnya, peristiwa itu menewaskan Ilyas, sementara Ramli yang juga terkena tembak masih dalam kondisi selamat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement