Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Anggota TNI AL Didakwa atas Pembunuhan Bos Rental, Begini Kronologinya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |19:04 WIB
2 Anggota TNI AL Didakwa atas Pembunuhan Bos Rental, Begini Kronologinya
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

4. Kejar Pelaku Tanpa Pengawalan Polisi

Gagal mendapatkan mobilnya kembali, Ilyas pun meminta pengawalan dari Polsek Cinangka. Sayangnya saat itu dirinya tidak mendapatkan pengawalan.

"Sehingga membuat anak Ilyas pun meminta bantuan di grup WhatsApp Asosiasi Rental Mobil Indonesia," ungkap Gori.

Singkat cerita, para terdakwa yang sebelumnya telah lari dari percecokan mendapati indikator bensin Honda Brio itu menyala. Mereka pun berhenti di rest area KM 45 Tol Tangerang-merak.

Selanjutnya, keluarga korban yang mendapati mobil itu berhenti di tempat itu langsung kembali melakukan pengejaran. Sekira pukul 04.00 WIB, keluarga pemilik rental mobil pun kembali mencegat para terdakwa.

Saat itu, di dalam mobil Honda Brio disetiri oleh Akbar sementara Bambang dan Rafsin berada di mobil Honda Sigra. Akbar yang hendak ke toilet pun menitipkan senjata miliknya kepada Bambang untuk berjaga-jaga atas peristiwa pencegatan seperti sebelumnya.

"Akbar titipkan kepada Bambang sambil berkata Tut, senjata taru sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci. Akan tetapi sebelum pergi Akbar berkata apabila terjadi sesuatu, tembak saja," ungkap Gori.

Saat itu, keluarga korban yang telah bersama sejumlah Anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia pun langsung mencari keberadaan para terdakwa. Percekcokan pun tak terhindarkan hingga akhirnya Akbar berhasil dipegangi oleh Agus Zami dan Aidar Ajrie dan Ramli (yang bersama Ilyas).

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement