Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Lingkungan Kasus Timah Akan Dibawa ke Bamus DPRD Babel

Awaludin , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |22:12 WIB
Kerugian Lingkungan Kasus Timah Akan Dibawa ke Bamus DPRD Babel
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat audiensi bersama Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangka Belitung akan membahas terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp271 triliun. Hal itu setelah Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung meminta pembentukan Pansus. 

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti yang sudah disampaikan usai menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung.

“Secara mekanisme akan kami sampaikan apa yang jadi perhatian kawan-kawan untuk disampaikan kepada pimpinan yang lain, dan juga Bamus. DPRD ini punya alat kelengkapan namanya komisi dan juga Bamus. Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing, karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

“Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Bamus. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Bamus. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kawan-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.

Dalam audiensi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani berharap DPRD dapat membentuk Pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 triliun, seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan Hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya. 

"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung," tegas Kurniadi.

 

Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat. 

“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi.

Dalam surat yang diserahkan kepada DPRD Povinsi Banten, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Kementrian Encrgi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang untuk mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah yang bekerjasama serta data kemajuan tambang selama tersebut. 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta Reklamasi dari PT. Timah pada periode tersebut. 

Tak hanya itu Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan juga didorong mengeluarkan data, termasuk rona awal sebelum kerjasama dilakukan di tahun 2014. 

 

Selain itu data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.

Kurniadi berharap kepada DPD Bangka Belitung untuk dapat mendukung dan mengakhiri pro kontra kerugian lingkunngan Rp271 triliun di kasus korupsi tata niaga timah itu. Dirinya mengaku miris penyelundupan terjadi di banyak tempat dan bahkan pabrik hilirisasi tidak menjadikan Bangka Belitung sebagai tempat investasi padahal bahak baku utama ada di Negeri Serumpun Sebalai itu.

“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondosif. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk  Pansusuntuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini,” tukasnya. 

“Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” sambungnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement