Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Banten Geledah Kantor Dinas LH Tangsel Terkait Korupsi, 5 Boks Dokumen Disita!

Hambali , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |00:30 WIB
Kejati Banten Geledah Kantor Dinas LH Tangsel Terkait Korupsi, 5 Boks Dokumen Disita!
Kejati Banten geledah Kantor Dinas LH Tangsel terkait korupsi, 5 boks dokumen disita (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan itu terkait praktik korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar pada 2024. Penyidik menyita total sebanyak 5 boks dokumen dari kantor dinas tersebut.

"Hari ini, kami lakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti," ujar Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna di lokasi.

Dokumen yang disita di antaranya adalah dokumen penting terkait kontrak kerjasama pengelolaan sampah antara Dinas LH dan kontraktor PT EPP. "Sejauh ini baru dokumen pencairan," tambahnya.

Para penyidik Kejati Banten datang dengan membentuk 2 tim. Satu tim bergerak ke Dinas LH dan 1 tim lainnya menggeledah kantor kontraktor PT EPP yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama.

"Kami tadi datang 2 tim," jelasnya.

Dugaan kasus korupsi pengelolaan sampah ini telah masuk penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman.

 

Praktik rasuah ini tercium usai adanya demo warga yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Lahan yang dijadikan tempat penimbunan sampah di sana merupakan milik perorangan hingga menimbulkan dampak lingkungan.

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan sendiri telah menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajarannya. Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar ketentuan.

"Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses (hukum) harus ditegakkan. Jadi Pak Wali Kota kan tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apapun, termasuk masalah-masalah seperti itu," ucap Pilar sebelumnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement