Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Dipotong Rp41 Miliar, Penanganan-Pemantauan Kasus di Komnas HAM Bakal Bermasalah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |15:22 WIB
Anggaran Dipotong Rp41 Miliar, Penanganan-Pemantauan Kasus di Komnas HAM Bakal Bermasalah
Komnas HAM Raker dengan Komisi XIII DPR RI Soal Efisiensi Anggaran. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) HAM turut terkena pemangkasan anggaran imbas adanya imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Sedianya, Komnas HAM hanya mendapat Rp71,6 miliar dari anggaran semula Rp112,8 miliar. Dengan demikian, ada pemangkasan anggaran sebesar Rp41 miliar.

"Untuk tahun 2024, kami sudah mendapatkan DIPA sebesar Rp112,8 miliar, dan setelah rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp41 miliar, maka tersisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp71,6 miliar," kata Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro saat raker bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Atnike menyampaikan, anggaran itu akan dialokasikan pada sejumlah kebutuhan seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Untuk belanja pegawai, kata dia, Komnas HAM tak lakukan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Atnike menyampaikan, pihaknya melakukan efisiensi. Salah satunya pada pos anggaran operasional. "Dari realisasi pada tahun 2024 sebesar Rp20,2 miliar, pada 2025 ini kami efisiensikan sebesar Rp3,7 miliar, sehingga anggaran yang dapat dialokasikan adalah Rp16,5 miliar," tutur Atnike.

Sementara pada kebutuhan manajemen, ia berkata, pihaknya hanya mengalokasikan Rp4,8 miliar. Padahal, alokasi anggaran untuk manajemen di tahun 2024 sebesar Rp14,1 miliar. "Inilah yang akan digunakan terutama untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama Komisi Nasional HAM," tutur Atnike.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement